Page 24 - Publikasi Katalog
P. 24
Pelatihan Fasilitator Penilaian Efektivitas Pengelolaan Suaka Alam,
Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
SK No. 294 Th. 2025 Tingkat Lanjutan 40 JP
Pelatihan ini meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap fasilitator dalam melaksanakan kegiatan penilaian
efektivitas kawasan suaka alam, kawasan pelestarian alam, dan
taman buru.
Materi yang akan disampaikan meliputi Kebijakan Pengelolaan
Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman
Buru, Penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Suaka Alam,
Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru, Teknik Komunikasi
Interpersonal, Teknik Fasilitas Partisipatif serta Rencana Aksi
Pasca Pelatihan.
Pengendalian Kesehatan Satwa Liar, Lingkungan, Keanekaragaman Hayati
dan Ekosistem dengan Pendekatan One Health
SK No. 297 Th. 2025 Tingkat Dasar 417 JP
Pelatihan ini meningkatkan kompetensi SDM Kementerian Kehutanan, Kementerian
lainnya, Lembaga dan BUMN, Lembaga dan Badan Usaha Non Pemerintah, Lembaga
Swadaya Masyarakat, dan praktisi profesi yang bergerak di bidang konservasi dan
satwa liar di tingkat lapangan.
Materi yang akan disampaikan meliputi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati,
Ekosistem, Agroekosistem dan One Health, Keanekaragaman Hayati dan One Health,
Sistem Ekologi Sosial dan One Health, Pelibatan Masyarakat untuk Kesehatan Satwa
Liar dan Ekosistem, Monitoring Satwa Liar dan Ekosistem, Manajemen dan Respon
pada Kesehatan Satwa Liar dan Ekosistem, dan Kesehatan Satwa Liar dan Ekosistem
serta Keterampilan One Health.
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan bagi Manggala Agni 1 (Fire Crew 1)
SK No. 298 Th. 2025 Tingkat Dasar 60 JP
Pelatihan ini meningkatkan pemahaman jabatan fungsional Manggala
Agni. Materi yang akan disampaikan meliputi Kebijakan Pengendalian
Hutan dan Lahan, Menerapkan K3 dalam Pemadaman Kebakaran Hutan
dan Lahan, Melakukan Pertolongan Mandiri dalam Satu Regu pada
Korban Luka Bakar dalam Pemadaman Kebakaran HUtan dan Lahan,
Melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan Secara Langsung,
Melakukan Pemeliharaan Sekat Bakar, Melakukan Pemeliharaan Tabat,
Melakukan Deteksi Dini melalui Menara Pengawas Kebakaran, dan
Melakukan Patroli Pengendalian Kebakaran HUtan dan Lahan
19

