Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kementerian Kehutanan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan Rencana Pengendalian Intern (RPI) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pengendalian intern di lingkungan Pusdiklat SDM.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Bapak Denni Rasyid, S.E., M.Si., yang menyampaikan pentingnya penyusunan RPI SPIP sebagai instrumen pengendalian yang mampu memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Hadir sebagai narasumber, Bapak Taufik Muhamadsyah, S.Hut, Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan, yang memberikan penjelasan komprehensif mengenai konsep, tahapan, serta strategi penyusunan RPI SPIP sesuai ketentuan perundang-undangan dan pedoman pengawasan internal pemerintah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pusdiklat SDM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat implementasi SPIP, meningkatkan budaya pengendalian, serta mendorong terwujudnya manajemen risiko dan tata kelola yang lebih transparan serta berintegritas.
Melalui penyusunan RPI SPIP Tahun 2026, Pusdiklat SDM bertekad memperkuat sistem pengendalian intern guna mendukung peningkatan kinerja dan mutu layanan pendidikan dan pelatihan aparatur.
#spip #itjenkemenhut #pusdiklatsdmkemenhut