Hai Sobat Diklat~
Pusat Diklat SDM Kementerian Kehutanan menyelenggarakan Pelatihan Analisis Kebutuhan Pengembangan (AKPK) yang dilaksanakan sebagai upaya membekali peserta dengan kemampuan melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi secara tepat dan berbasis data.
Kepala Bidang Pengelenggaraan Diklat, Bapak Erfan Noor Yulian, S.Hut., M.Si memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Pelatihan AKPK ini bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan melakukan analisis kebutuhan pengembangan kompetensi, termasuk pengolahan data, pemetaan gap kompetensi dan penyusunan rekomendasi pelatihan.
#pusdiklatsdmkemenhut