Di tengah pesatnya transformasi digital, ruang belajar kini tidak hanya berada di dalam kelas. Dunia siber telah menjadi bagian dari keseharian anak dan remaja.
Data menunjukkan 48% pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun, dengan lebih dari 80% mengakses internet setiap hari selama rata-rata 7 jam. Studi UNICEF/ECPAT/INTERPOL juga mencatat sekitar 500.000 anak usia 12–17 tahun pernah mengalami kekerasan atau eksploitasi online, dan 56% di antaranya tidak pernah melapor.
Melihat tantangan tersebut, Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM bersama SMK Kehutanan Negeri Makassar menyelenggarakan Community of Practice (CoP) Guru SMK Kehutanan untuk memperkuat kapasitas pendidik dalam menghadapi dinamika pembelajaran di era digital.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM, Dr. Tuti Herawati, S.Hut., M.Si., dengan menghadirkan ruang berbagi pengetahuan dan praktik bagi para guru untuk membangun lingkungan pendidikan yang adaptif, aman, dan beretika di ruang digital.
Beberapa hal penting yang dibahas:
Cakap, Budaya, Etika, dan Aman Digital
Bijak Memanfaatkan Generative AI AI
Digital Habits & Kesejahteraan Murid
Dari Pengetahuan Menjadi Aksi
Narasumber Marwan, S.Pd., M.Pd., GR Guru SMK Kehutanan Negeri Makassar
Moderator Kartini, S.Pd., M.Pd., GR Guru SMK Kehutanan Negeri Makassar
Sebab menjadi guru di era digital bukan hanya tentang mengajarkan cara menggunakan teknologi, tetapi juga membekali generasi muda agar mampu menggunakannya dengan cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Cerdas teknologinya. Kuat etikanya. Aman ruang digitalnya.
SMK Bisa, SMK Hebat!???????? Salam Lestari!